Apa itu K3?
Keindahan
Keindahan adalah
sesuatu yang membuat diri maupun hati manusia terkagum-kagum akan suatu pesona
dari manusia, benda, lingkungan tempat tinggal maupun pemandangan alam yang
dilihatnya.
Keindahan dalam
arti luas meliputi:
• Keindahan Jasmani
• Keindahan Seni
• Keindahan Alam
• Keindahan Moral
• Keindahan Intelek
Keamanan
Di setiap aspek
kehidupan sudah barang tentu terdapat sebuah aturan yang mengatur. Baik di
lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, atau pun di bidang sosial, politik
maupun agama. Kenapa? Karena dengan adanya aturan akan menciptakan keamanan dan membuat keadaan menjadi lebih tenang,
damai, aman, dan sentosa. Bahkan, dengan adanya ketertiban itulah
terselenggaralah kehidupan di dunia dan alam semesta ini.
Kebersihan
Kebersihan adalah
upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala yang kotor
dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan keidupan yang sehat dan
nyaman. Kebersihan merupakan syarat bagi terwujudnya kesehatan, dan sehat
adalah salah satu faktor yang dapat memberikan kebahagiaan. Sebaliknya kotor
tidak saja merusak keindahan tetapi juga dapatmenyebabkan timbulnya berbagai
penyakit, dan sakit merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan penderitaan.
Pada saat ini, Pemerintah Bandung telah menetapkan aturan
yang berkaitan tentang K3 yaitu Perda No. 11 Tahun 2005 Adanya peraturan ini
adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan keamanan kebersihan dan keindahan di
Kota Bandung ini
Berikut adalah
beberapa peraturan yang diatur dalam Perda berikut dengan dendanya:
1.
Menyeberang tidak pada tempatnya dikenai denda
sebesar Rp 250.000
2.
Berusaha atau berdagang di trotoar dikenakan
denda sebesar 1 juta
3.
Menghimpun anak jalanan untuk dimanfaatkan
meminta-minta/mengamen dikenakan denda
sebesar 50 juta
4.
Memasang portal dan polisi tidur tanpa izin
dikenakan denda sebesar 1 juta
5.
Bermain layangan, ketapel di jalur lalu lintas
dikenakan denda sebesar Rp 250.000
Seharusnya dengan adanya aturan tersebut kita dapat
mewujudkan K3 itu dengan mudah. Namun, dengan kesadaran masyarakat yang rendah,
kurang tegasnya peraturan maka masih banyak orang yang tetap melakukan hal
tersebut
Kita sebagai pelajar
harus mulai melaksanakan kegiatan yang mendukung K3 seperti:
– Taat pada jadwal piket kelas
– Membuang sampah pada tempatnya
– Berpakaian
seragam rapi
– Tidak
merusak fasilitas sekolah
– dll
Dengan seperti ini kita pasti dapat menjadikan lingkungan
sekitar kita menjadi bersih, indah, aman
VERTICAL
GARDEN
Rabila, Ramadhan, Berliana, Adheni
X IPA 1
No comments:
Post a Comment