Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan
unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling
mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan hidup.
FUNGSI LINGKUNGAN
HIDUP
·
Sebagai
habitat mahluk hidup
·
Sebagai
pembantu penyedia Sumber Daya Alam (SDA) bagi kelangsungan kebutuhan manusia
·
Memberi
pengaruh terhadap pola pikir, tingkah laku dan sifat mahluk hidup.
·
Sebagai
tempat tumbuh dan berkembangnya mahluk hidup
Permasalahan
di Lingkungan Hidup
1. Masalah
lingkungan hidup yang diketahui dan diakibatkan oleh manusia:
·
Penggundulan
dan penebangan hutan
·
Ketidaksuburan
tanah karena ekosistemnya terganggu
·
Pemanasan global
·
Matinya
beberapa spesies hewan tertentu dan punahnyabeberapa jenis tumbuhan
·
Polusi
udara, air, tanah, suara, pestisida, radiasi, cuaca, dan pencemaran lingkungan
lainnya.
·
Penyakit
endemik
2. Masalah
lingkungan hidup yang biasanya terikat dengan bencana alam:
·
Banjir
dan tanah longsor
·
Gempa
Bumi
·
Letusan
gunung berapi
·
Konsep Dasar Lingkungan Hidup
Konsep dasar lingkungan hidup antara lain:
a. Lingkungan hidup
adalah keseluruhan ruang yang ada di bumi yang
terdiri dari air, tanah,
udara, makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya.
b. Norma yang mendasari
lingkungan hidup adalah norma ketertiban,
norma kebersihan, norma keindahan.
c. Lingkungan hidup
dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu
lingkungan alami, lingkungan
binaan, dan lingkungan sosial budaya.
d. Lingkungan hidup yang
baik adalah lingkungan hidup yang masing
masing makhluk hidup dan
komponen di dalamnya dapat
berinteraksi dengan baik.
e. Lingkungan hidup
yang berada di bumi, baik benda mati atau hidup,
manusia dan alam mampu
berhubungan secara timbal balik.
NORMA-NORMA LINGKUNGAN
HIDUP
Ada tiga
macam norma lingkungan yaitu norma ketertiban, norma
kebersihan, dan norma keindahan.
1) Norma Ketertiban
ketertiban adalah suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2) Norma Kebersihan
kebersihan adalah keadaan lingkungan kota maupun desa yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. Setiap orang bertanggung jawab atas kebersihan. Kebersihan meliputi rumah atau bangunan masing-masing serta lingkungan sekitarnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial, kendaraan pribadi, kendaraan dinas, angkutan umum.
3) Norma Keindahan
keindahan adalah keadaan lingkungan perkotaan yang nyaman, estetik, dan proporsional.
Penerapan Norma-norma lingkungan hidup di
lingkungan keluarga
1) Norma Ketertiban
·
Bangun
tidur tepat waktu
·
Membaca
Al-qur’an
·
Membereskan
tempat tidur setelah bangun
2) Norma Kebersihan
·
selalu
membersihkan rumah dengan teratur
·
terdapat
tanaman dan apotik hidup/ tanaman obat keluarga (TOGA)
·
mencuci
tangan sebelum makan
3) Norma keindahan
·
menata
barang-barang atau tanaman dirumah sesuai dengan tempatnya
·
tidak
membuang sampah sembarangan
·
menyiram
tanaman dengan rutin
Komponen Lingkungan Hidup
a. Lingkungan
Hidup Alami
Lingkungan hidup alami adalah
lingkungan yang telah ada di alam tanpa campur tangan manusia. Contohnya
seperti hutan belantara.
b. Lingkungan
Hidup Binaan
Lingkungan binaan adalah lingkungan
yang sudah direkayasa oleh manusia. Contohnya seperti sekolah, perumahan dan
perkantoran.
c. Lingkungan
Hidup Sosial Budaya
Lingkungan social budaya yaitu
lingk
TUJUAN LINGKUNGAN HIDUP
a.
Tercapainya keselarasan, keserasian, dan
keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
b.
Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan
lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi dan membina
lingkungan hidup.
c.
Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan
generasi masa depan
d.
Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
e.
Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara
bijaksana
f.
Terlindungnya Negara kesatuan republic Indonesia
terhadap dampak usaha dan atau kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan
pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup.
Manfaat Membedakan Lingkungan Hidup
1.
Alam menyediakan sumber daya bagi manusia namun
manusia juga mesti bijak dalam memanfaatkannya.
2.
Menyediakan ruang bagi manusia dan makhluk hidup
lainnya untuk beraktivitas dan berkembangbiak.
3.
Memberikan kesempatan bagi manusia terutama
untuk bereksplorasi melalui pengamatan dan penelitian.
4.
Membantu manusia mengenal siapa dirinya dan apa
peran sertanya dalam lingkungannya.
KELOMPOK TOGA
ACHMAD FAUZI
AZHARI DWI P.
M. MAHRUZ
NADELA PUTRI M.
No comments:
Post a Comment